Laporan Bantuan Mahkamah Agung Peduli Covid 19
- Kategori: Pengumuman
- Ditulis oleh Super User
Jakarta-Humas : Selasa 2 Juni 2020. Berdasarkan Memorandum dari Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Kepada Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Perihal : Laporan Bantuan Mahkamah Agung Peduli Covid 19.
Berdasarkan Memorandum dari Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Tentang. Laporan Bantuan Mahkamah Agung Peduli Covid 19.
Untuk Lebih Jelasnya Berikut Laporannya. (ds/ah).
SEMA NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS SEMA NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS SELAMA MASA PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID – 19) DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA
- Kategori: Pengumuman
- Ditulis oleh Super User
Jakarta-Humas, Jum’at, 29 Mei 2020. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor : 5 Tahun 2020. Tanggal 29 Mei 2020. Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19) di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.
Yang ditujukan Kepada 1. YM. Plt. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. 2. YM. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. 3. YM. Para Ketua Kamar Mahkamah Agung. 4. YM. Para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung. 5. Yth. Panitera Mahkamah Agung. 6. Yth. Sekretaris Mahkamah Agung. 7. Yth. Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung. 8. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 9. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia. (ds/ah)
Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :
SURAT EDARAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR. 7 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN CUTI BERSAMA TAHUN 2020 DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA
- Kategori: Pengumuman
- Ditulis oleh Super User
Jakarta-Humas, Kamis, 21 Mei 2020. Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 7 Tahun 2020. Tanggal 20 Mei 2020. Tentang Perubahan Cuti Bersama Tahun 2020 di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Yang ditujukan Kepada Yth. 1. Panitera Mahkamah Agung RI. 2. Para Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 3. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 4. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia. (ds/ah)
Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :
PENGUMUMAN TENTANG PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2020
- Kategori: Pengumuman
- Ditulis oleh Super User
Jakarta-Humas : Berdasarkan Pengumuman dari Sekretaris Mahkamah Agung RI selaku Ketua Panitia Seleksi, Nomor : 07/Pansel/Japati/5/2020 tanggal 26 Mei 2020, tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pada Mahkamah Agung Ri Tahun 2020.
Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan Pengumuman Nomor 06/Pansel/Japati/5/2020 tanggal 14 Mei 2020 tentang Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Mahkamah Agung RI tahun 2020, dengan ini diumumkan bahwa waktu pendaftaran secara online untuk jabatan sebagai berikut.
Untuk lebih jelas berikut Pengumumannya ;
PEMBERITAHUAN CUTI BERSAMA TAHUN 2020
- Kategori: Pengumuman
- Ditulis oleh Super User
Jakarta-Humas, Rabu, 20 Mei 2020. Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 869 /SEK /HM.00/5/2020. Tentang Pemberitahuan Cuti Bersama Tahun 2020.
Yang ditujukan Kepada 1. Y.M. Ketua Mahkamah Agung RI. 2. Y.M Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Non Yudisial. 3. Y.M. Para Ketua Kamar Mahkamah Agung RI. 4. Y.M. Para Hakim Agung dan Hakim Ad-Hoc Mahkamah Agung RI. 5. Panitera Mahkamah Agung RI. 6. Para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI 7. Kepala Pengadilan Militer Utama 8. Para Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding empat Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia 9. Para Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama empat Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Surat dan Lampirannya, sebagai berikut :
Artikel Selanjutnya...
- SURVEY IMPLEMENTASI BUDAYA KERJA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA
- Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan
- Petunjuk Pelaksanaan Besaran Biaya Perkara Perdata Pada Pengadilan Negeri Bantul
- Taksiran Panjar ( Voorschot ) Biaya Perkara Perdata Pada Pengadilan Negeri Bantul