Kode :
49
Area :
KETUA
Area zi :
Area 2,5,6
Penilaian :
Monitoring SEMA Nomor 1 tahun 2011 tentang Perubahan Surat Edaran Mahkamah Agung No 2 Tahun 2010 tentang Penyampaian Salinan dan Petikan Putusan
A :
Sudah dilakukan monitoring evaluasi terhadap : 1. Penyampaian salinan putusan pidana maksimal 14 hari setelah putusan dibacakan 2.untuk perkara perdata, salinan sudah siap 14 hari setelah putusan dibacakan 3. Penyampaian putusan pidana kepada terdakwa, JPU, Rutan/LP 4. Sudah dilakukan secara berkala setiap bulan 5. Hasil Monev sudah ditindaklanjuti 6. Pelaksanaan sudah didokumentasikan dengan baik
B :
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
C :
2-3 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
D :
4-5 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
E :
Belum Terpenuhi Seluruhnya
Skor :
A
Kriteria :
CUSTOMER FOCUS
Keterangan :
-
Bobot nilai :
6
Nilai :
6
Bobot text :
Sedang
Evidence :
https://earchive.pn-bantul.go.id/wl/?id=Vk7HF9q9mmg5cdqjy0np2OcgBVrL0Zy5&path=49&mode=list