Kode :
54
Area :
WAKIL
Area zi :
Area 5
Penilaian :
WKPN sebagai Koordinator Pengawasan
A :
1. Hakim pengawas bidang melaksanakan tugas berdasarkan SK dan ST KPN 2. Sudah ada pedoman pelaksanaan pengawasan bidang. 3. WKPN sudah melaksanakan fungsinya sebagai Koordinator Pengawasan Hakim Bidang 4. WKPN sudah membuat rencana dan jadwal pengawasan 5. Sudah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengawasan bidang dan kinerja Hakim Pengawas Bidang setiap bulan sekali 6. Menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi terhadap laporan hasil pengawasan bidang maupun tata cara pelaksanaan/kinerja pengawasan (dengan data dukung)
B :
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
C :
2 - 3 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
D :
4 - 5 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
E :
Belum Terpenuhi Seluruhnya
Skor :
A
Kriteria :
LEADERSHIP
Keterangan :
-
Bobot nilai :
10
Nilai :
10
Bobot text :
Berat
Evidence :
https://earchive.pn-bantul.go.id/wl/?id=Vk7HF9q9mmg5cdqjy0np2OcgBVrL0Zy5&path=54&mode=list