Kode :
79
Area :
PANMUD PIDANA
Area zi :
Area 2
Penilaian :
Kelengkapan Berkas PK (Manual)
A :
1. Berkas yang diterima Mahkamah Agung sudah lengkap sesuai dengan ketentuan Buku II 2. Kepatuhan waktu dalam pengiriman berkas peninjuan kembali ke Mahkamah Agung dalam waktu maksimal 30 hari setelah Pemeriksaan Persidangan (PIDANA) 3. Penginputan ke dalam aplikasi SIPP dilakukan 1x24 jam 4. Ceklis kelengkapan berkas PK
B :
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
C :
2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
D :
3 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
E :
Belum Terpenuhi Seluruhnya
Skor :
A
Kriteria :
PROCESS MANAGEMENT
Keterangan :
-
Bobot nilai :
3
Nilai :
3
Bobot text :
Berat
Evidence :
https://earchive.pn-bantul.go.id/wl/?id=Vk7HF9q9mmg5cdqjy0np2OcgBVrL0Zy5&path=79&mode=list