Kode :
94
Area :
PANMUD PERDATA
Area zi :
Area 2
Penilaian :
Kelengkapan Berkas PK (Manual)
A :
1. Berkas yang diterima Mahkamah Agung sudah lengkap sesuai dengan ketentuan Buku II 2. Kepatuhan waktu dalam pengiriman berkas peninjauan kembali ke Mahkamah Agung dalam waktu maksimal 30 hari setelah Jawaban/tanggapan atas alasan PK (PERDATA) 3. Penginputan ke dalam aplikasi SIPP dilakukan 1x24 jam 4. Ceklis kelengkapan berkas PK
B :
1 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
C :
2 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
D :
3 item pada opsi "A" tidak terpenuhi
E :
Belum Terpenuhi Seluruhnya
Skor :
A
Kriteria :
PROCESS MANAGEMENT
Keterangan :
-
Bobot nilai :
3
Nilai :
3
Bobot text :
Berat
Evidence :
https://earchive.pn-bantul.go.id/wl/?id=Vk7HF9q9mmg5cdqjy0np2OcgBVrL0Zy5&path=94&mode=list