- Mengisi Formulir Surat Permohonan
- Mengisi Formulir Surat Pernyataan
- 1(satu) lembar fotocopy KTP
- 1(satu) lembar fotocopy SKCK dari Polres
- Surat keterangan dari Pem. Desa untuk mendapatkan Surat bebas pidana di Pengadilan
- Foto Berwarna 4 x 6 (2 lembar)
Langkah Pendaftaran:
Buka
Eraterang Badilum melalui alamat : https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/ (atau cari di Google)
Daftar dengan Email, kemudian lakukan langkah berikut:
Cek Email (apabila tidak ada di inbox cari di spam) → Klik Tautan → Login → Klik Tambah → Isi Data → Cetak
Biaya PNBP Rp. 10.000,-